Dalam rangka Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diadakan oleh Kementerian Riset dan Teknologi, Mahasiswa FISIP Unsoed mengirimkan proposal PKM yang telah diumumkan hasilnya pada bulan April 2018. Salah satu Tim dari Universitas Jenderal Soedirman yang lolos untuk didanai adalah Tim PKM Penelitian Sosial Humaniora (PKM-SH) dari FISIP Unsoed yang beranggotakan Ranjani (ketua) (Ilmu Administrasi Negara 2014), Lintang Ayu Saputri (Ilmu Administrasi Negara 2015), dan Mitha Nurhikmah (Ilmu Administrasi Negara 2016). Dibimbing oleh Dr. Alizar Isna, M.Si, tiga orang mahasiswa tersebut meneliti Implementasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional dengan studi kasus di Pasar BSD Serpong dan Pasar Manis Purwokerto. Penelitian ini dilakukan berdasarkan permasalahan di masyarakat yaitu banyaknya pasar tradisional yang mulai ditinggalkan oleh masyarakat karena tidak mampu memenuhi harapan masyarakat seperti yang ditawarkan oleh pasar modern. Pasar tradisional yang diidentikkan dengan kondisi yang kumuh, becek, dan banyak copet perlu berbenah agar dapat bersaing dengan pasar modern. Pemerintah akhirnya membuat kebijakan revitalisasi pasar tradisional di Indonesia dengan target 5.000 pasar tradisional selama lima tahun masa pemerintahan Joko Widodo. Program revitalisasi ini mengeluarkan dana yang besar dan belum mampu memenuhi target 5.000 pasar sampai tahun 2018. Sampai tahun 2017 baru sekitar 2.900 pasar yang telah direvitalisasi. Menurut Kementerian Perdagangan, seharusnya revitalisasi Pasar Tradisional mencangkum empat aspek, yaitu revitalisasi fisik, manajemen, ekonomi, dan sosial.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa ternyata implementasi kebijakan revitalisasi pasar di Pasar Manis Purwokerto belum mencangkup keempat aspek tersebut, baru sampai pada aspek fisik, sementara aspek manajemen, ekonomi, dan sosial sudah diupayakan belum mampu terwujud secara maksimal. Hal ini disebabkan karena terbatasnya anggaran dan kurangnya pemahaman pengelola pasar, mulai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, hingga pengurus UPT Pasar Manis. Dampaknya revitalisasi pasar tidak dapat mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kesejahteraan pedagang. Banyak pedagang di Pasar Manis yang mengalami penurunan pendapatan bahkan sampai menutup kiosnya.